JADWAL PENCAIRAN TUNJANGAN INSENTIF/FUNGSIONAL GURU pada tahun 2017 berdasarkan mekanisme pencairan tunjangan guru adalah pada bulan 3, bulan 6, bulan 9, dan bulan 12
itu adalah jadwal yang direncanakan dalam pencairan tunjangan insentif atau tunjangan fungsional guru honorer pada tahun 2017, namun untuk sampai ke rekening para guru honorer penerima tunjangan insentif/tunjangan fungsional tersebut tetap kembali pada kebijakan daerah masing-masing.
pertanyaan yang selalu timbul dalam benak para guru honorer dan guru pns terkait masalah pencairan tunjangan guru tahun 2017 adalah: MENGAPA JADWAL PENCAIRAN TUNJANGAN GURU TIAP DAERAH BERBEDA ? bukankah benar begitu para guru honorer dan pns
memang jadwal pencairan tunjangan insentif/fungsional, tunjangan sertifikasi, tunjangan daerah terpencil dan tunjangan guru lainnya yang berasal dari pusat harusnya sama tiap daerah, karena tunjangan - tunjangan guru tersebut disalurkan dari pusat kedaerah-daerah secara serentak.
namun, dari daerah ke rekening para guru penerima, tiap daerah berbeda jadwalnya, dikarenakan proses pencairan tersebut harus mengikuti prosedur yang ada, baik itu prosedur yang ditetapkan oleh pusat, maupun kebijakan daerah masing-masing.
contohnya seperti ini, di daerah A, guru penerima tunjangan insentif/fungsional tahun 2017 terdaftar sebanyak 500 guru, sedangkan didaerah B, guru penerima ada sebanyak 2500, maka tentu saja daerah A bisa lebih cepat dalam melakukan pencairan tunjangan insentif atau tunjangan lainnya, karena kuota guru penerima yang lebih sedikit, yang membuat proses verifikasi data penerima dan lainnya jadi lebih cepat.
jadi, mohon dimaklumi jika ada daerah yang terlambat dalam melakukan pencairan tunjangan-tunjangan bagi para guru, baik itu tunjangan guru honorer maupun tunjangan guru pns.
TAPI, jika keterlambatan tersebut sudah melewati batas, seperti pencairan tunjangan insentif atau fungsional triwulan 1 belum dicairkan pada bulan 5, maka wajib para guru tanyakan alasan keterlambatan pencairan tunjangan tersbut, agar tidak terjadi prasangka-prasangka buruk nantinya.
itu saja informasi pencairan tunjangan insentif/fungsional guru tahun 2017, baca juga info tunjangan lainnya di blog ini, semoga bermanfaat
0 comments:
Post a Comment